Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan pada Jenjang SMP di Kabupaten Konawe
Kata Kunci:
School Committee, Quality of Education, Consideration Board, Junior High SchoolAbstrak
This study investigated the role of School Committee in improving the quality of education at junior high school level in Konawe Regency. It was proposed to uncover what the School Committee roles has done in improving senior high school quality in Konawe Regency. It was expected to improve the quality of education by endorsing the School Committee roles. This study used quantitative approach by survey method on the characteristics, actions, and opinions from a group of respondents as representative of the population. The information associated with the roles committee played in improving the quality of education in Konawe Regency. Data collection was conducted using list of questionnaire. There were 20 SMPs chosen as subject of study. The results showed that the roles the School Committee had played were at a good category. It had already played its role as Consideration Board in deciding school programs, determining to be involved in defining the teaching learning process in class, defining the curriculum, allocating the schools’ program budget as well involving in determining extension learning program. However, the role of committee as consideration board still needs to be maximized.
Unduhan
Referensi
Depdikbud. (2013). Strategis Peningkatan Hubungan Kemitraan antara Komite Sekolah, Dunia Usaha/Dunia Industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Depdikbud.
Depdiknas. (2001). Partisipasi Masyarakat. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2002). Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2002). Kepmendiknas Nomor 44/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2004). Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Komite Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Haryadi, Y., Tumenggung A. dan Rahadi, A.. (2006). Pemberdayaan Komite Sekolah. Jakarta: Depdiknas
Kemendagri. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor: 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelengara Pendidikan. Jakarta: Kemendragri.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2015 Asra

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan oleh jurnal DIALEKTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra, dan Matematika menyatakan setuju dengan pernyataan berikut ini:
- Hak cipta artikel dipegang oleh penulis.
- Penulis memberikan hak kepada jurnal DIALEKTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra, dan Matematika sebagai pihak pertama yang menerbitkan artikel dengan menerapkan lisensi berdasarkan Creative Commons Attribution License.
- Artikel, termasuk dokumen penelitian, yang diterbitkan didistribusikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis diperbolehkan dan disarankan untuk mengunggah artikel secara online (misal: pada repositori institusi atau pada website pribadi) sebagai langkah untuk meningkatkan keterbacaan dan diseminasi serta untuk meningkatkan peluang artikel disitasi.




